• Follow Us On :

K3 Kebakaran Kelas C

( 0 out of 5 )
Rp8,500,000

Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No : KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala.

Zoom Meeting, Hotel dan Tempat Praktek
7 hari
Offline dan Blended
-
+
Konsultasi
Add to Wishlist
Add to Wishlist
Add to Wishlist
Add to Wishlist
Category :
Brand:

Description

1. Metode Pelatihan
Offline dan Blended


2. Materi Pelatihan
1. Kebijakan K3
2. Undang-undang No. 1 Tahun 1970
3. Sistem Manajemen K3
4. Norma-norma K3 Penanggulangan Kebakaran
5. Teori Api dan Anatomi Kebakaran
6. Penyimpanan dan penanganan bahan mudah terbakar/meledak
7. Metoda pengendalian proses pekerjaan/ penggunaan peralatan, instalasi dan energi/panas lainnya
8. Sistem deteksi & alarm kebakaran
9. Alat pemadam api ringan
10. Hydran springkler
11. Sistem pemadam kimia
12. Fire Safety Equipment
13. Jalan lintas, koridor, tangga, helipet, tempat berkumpul
14. Instalasi alarm, APAR, Hydran, Springkler dan lainnya
15. Pengorganisasian sistem tanggap darurat
16. Prosedur tanggap darurat kebakaran
17. Pertolongan penderitaan gawat darurat
18. APAR, Hydran, Penyelamatan
19. Evaluasi Teori
20. Evaluasi Praktek


3. Tempat Pelatihan
Zoom Meeting, Hotel dan Tempat Praktek


4. Durasi Pelatihan
7 Hari


5. Syarat Pendaftaran Pelatihan
1. KTP
2. Pas Foto
3. Ijazah
4. Surat Keterangan Bekerja di Perusahaan
5. Surat Pakta Integritas
6. Sertifikat Kebakaran Kelas D


6. Jadwal Pelatihan IGR


7. Poster Pelatihan/Infografis

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “K3 Kebakaran Kelas C”

Your email address will not be published. Required fields are marked *